polresta sidoarjo

Sahabat Polresta Sidoarjo

Sinergi, Andal, Humanis, Antisipatif, Berinovasi, Amanah, Terpercaya

Fungsi dan Tugas Satuan Pembinaan Masyarakat

Dalam melaksanakan tugas Satuan Pembinaan Masyarakat menyelenggarakan fungsi:

  • pembinaan dan pengembangan bentuk-bentuk pengamanan swakarsa dalam peningkatan kesadaran dan ketaatan masyarakat terhadap hukum dan ketentuan peraturan perundang-undangan
  • pengembangan peran serta masyarakat dalam pembinaan keamanan, ketertiban, dan perwujudan kerja sama Polres dengan masyarakat
  • pembinaan ketertiban sosial, yang meliputi pembinaan pemuda, wanita, anak-anak, saka bhayangkara, pembinaan karakter masyarakat, penyandang masalah sosial dan kelompok masyarakat lainnya
  • pembinaan teknis, pengoordinasian, dan pengawasan polisi khusus serta Satuan Pengamanan
  • pemberdayaan kegiatan pemolisian masyarakat yang meliputi pengembangan kemitraan dan kerja sama antara Polres dengan masyarakat, organisasi, lembaga, instansi, dan/atau tokoh masyarakat
  • peningkatan kemampuan dan profesionalisme serta pembinaan dan pengoordinasian Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat